Beranda > Catatan Syam > PEMERINTAH DAERAH, PEMEKARAN DAERAH DAN PELAYANAN PUBLIK

PEMERINTAH DAERAH, PEMEKARAN DAERAH DAN PELAYANAN PUBLIK

Di era globalisasi ini misi pemerintahan tidak lagi bertumpu pada pengaturan, akan tetapi telah bergeser kepada pelayanan. Dimana pemerintahan tidak lagi hanya mengatur dan menciptakan prosedur-prosedur akan tetapi lebih pada pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Bahkan masalah pelayanan masyarakat yang diberikan oleh aparat birokrasi pemerintah merupakan satu masalah penting bahkan seringkali variabel ini dijadikan alat ukur menilai keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintah. Aspek pelayanan merupakan bagian integral dalam strategi pengembangan tugas dan fungsi pemerintahan, untuk itu aspek perhatian terhadap kualitas pelayanan publik merupakan parameter dari keberhasilan birokrasi dalam pemuasan publik.

Pelayanan yang berkualitas adalah merupakan harapan yang didambakan masyarakat karena masyarakat menganggap bahwa hal itu adalah merupakan hak yang harus diperolehnya. Khususnya di era reformasi sekarang ini pemerintah memberikan perhatian yang serius dalam upaya peningkatan dan perbaikan mutu pelayanan. Antisipasi terhadap tuntutan pelayanan yang baik membawa suatu konsekuensi logis bagi pemerintah untuk memberikan perubahan-perubahan terhadap pola budaya kerja aparatur pemerintah.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa salah satu tujuan pemberian otonomi  kepada daerah adalah untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik. Dengan demikian, pelaksanaan otonomi daerah, yaitu dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan  Daerah, maka kewenangan kebijakan pelayanan juga diserahkan kepada daerah dimana unit-unit birokrasi dituntut untuk lebih mampu mengimplementasi dalam bentuk program pelayanan publik yang berkualitas dan sebaik-baiknya.

Akan tetapi ternyata masih terdapat keluhan atas rendahnya kinerja Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Tidak berbeda dengan adanya pemekaran wilayah ternyata tidak menjamin akan makin membaiknya pelayanan publik. Hal ini setidaknya tergambar dalam beberapa  ”benang merah” dari makalah/paper/tulisan ilmiah berikut ini :

1.      Penataan Ulang Birokrasi Dan Kualitas Pelayanan Publik Di Era Otonomi Daerah, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Administrasi Kepegawaian Negara pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Oleh Erika Revida, Tahun 2007. Beberapa point penting dalam makalah, yang memberi gambaran masih ”buram-nya” pelayanan publik, adalah :

a.       Sejak otonomi daerah digulirkan peranan dan fungsi birokrasi semakin dipertanyakan, mengingat banyaknya kecaman dan keluhan masyarakat terhadap rendahnya kualitas pelayanan publik diberbagai sektor kehidupan;

b.      Praktik KKN dalam pemerintahan dan dalam pelayanan publik masih terus berlangsung, bahkan dengan skala dan pelaku semakin meluas, keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan yang efisien, responsif, akuntabel masih jauh dari realitas;

2.      Desentralisasi Ekonomi Dan Pelayanan Publik:  Studi Di Kabupaten/Kota Jawa Timur Periode 2000 – 2004, oleh Dr. Wilopo, SE., M.Si dan Budiono, SE. M.Si.

a.       Aparat birokrasi lebih mementingkan pencapaian retribusi di wilayah kedinasannya sebagai ukuran keberhasilan kinerja dibandingkan dengan layanan publik yang kurang jelas pengukuran, sanksi, pinalti serta ganjarannya.

b.      Kondisi umum pelayanan publik masih dihadapkan pada sistem pelayanan dari aparatur yang belum maksimal dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien.

 

3. Desentralisasi dan Demokrasi, Oleh Meizar Malanesia (2005)

a.       Selama ini realitas yang mewarnai kondisi pelayanan publik di Indonesia adalah ketidakberpihakan kepada rakyat;

b.      Pelayanan publik berada dalam kondisi yang memprihatinkan, contohnya kondisi sarana dan prasarana transportasi yang masih buruk.

c.       Salah satu faktor yang menjadi penyebabnya (belum adanya pelayanan yang baik kepada masyarakat)  adalah masih dianutnya budaya “pangreh praja” oleh pemerintah, dimana pemerintah menganggap sebagai penguasa yang harus dilayani, dan rakyat menjadi “abdi” yang harus melayaninya.

4.      Tinjauan Sosio Teknologi Atas Penerapan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Jembrana Bali, Oleh Agus Fanar Sukri Tahun 2007.

a.       Tampaknya apa yang telah dilakukan pemerintah masih belum banyak memberikan kontribusi bagi perbaikan kualitas pelayanan publik di negeri ini. Bahkan aparat birokrasi pelayanan publik masih belum mampu menyelenggarakan pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat, kecuali hanya 3% daerah yang telah berhasil memperbaikinya ;

b.      Beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, antara lain, kurang responsif, kurang informatif, terlalu birokratis  dan kurang mau mendengar keluhan/aspirasi masyarakat;

c.       Dilihat dari sisi sumber daya manusianya, kelemahan utama pelayanan publik pemerintah daerah adalah kurangnya professionalisme, kompetensi, empati dan etika.

 

5.      Stop Pemekaran, Utamakan Kemakmuran Di Daerah, Wahyudi Kumorotomo (2009).

a.       Pemekaran tidak lagi mengedepankan tujuan yang sesungguhnya dari desentralisasi, yaitu untuk mendekatkan pelayanan publik kepada rakyat, menciptakan sistem pemerintahan daerah yang responsif, dan meningkatkan kemakmuran rakyat di daerah secara menyeluruh.

b.      Jika dilakukan dengan landasan berpikir yang benar, pemekaran ditujukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik karena administrasi-pemerintahan akan lebih dekat kepada rakyat di daerah. Namun di dalam praktik di Indonesia yang mengemuka adalah sentimen primordial, syahwat elit lokal yang menginginkan jabatan baru, keuntungan politis maupun keuntungan materi, yang kebetulan berimpit dengan kepentingan para perumus kebijakan di pusat sehingga merekapun kurang tegas dalam mewujudkan moratorium pemekaran.

 

6.      Ringkasan Eksekutif : Studi Evaluasi Dampak Pemekaran Daerah Tahun 2001 – 2007, Bappenas bekerja sama dengan UNDP Tahun 2007.

a.       Mengenai aspek kinerja pelayanan publik diidentifikasi bahwa pelayanan publik di daerah pemekaran belum berjalan optimal, disebabkan oleh beberapa permasalahan, antara lain tidak efektifnya penggunaan dana; tidak tersedianya tenaga layanan publik; dan belum optimalnya pemanfaatan pelayanan publik;

b.      Di sisi pelayanan publik, kinerja Daerah Otonom Baru masih berada di bawah daerah induk. Kinerja pelayanan publik daerah otonom baru dan daerah induk secara umum masih di bawah kinerja pelayanan publik di daerah kontrol maupun rata-rata kabupaten

 

7.      Kerjasama Antar Daerah (KAD) Untuk Peningkatan Penyelennggaraan Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah, Oleh : Dr. Ir. Antonius Tarigan, M.Si.

Berangkat dari fakta sementara, saat ini konsep desentralisasi dan Otonomi Daerah diartikulasikan oleh daerah untuk hanya terfokus pada usaha menata dan mempercepat pembangunan di wilayahnya masing-masing. Penerjemahan seperti ini ternyata belum cukup efisien dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena tidak dapat dipungkiri bahwa maju mundurnya satu daerah juga bergantung pada daerah-daerah lain, khususnya daerah yang berdekatan

 

Secara umum, bila dirangkum beberapa hal yang menjadi penyebab dari beberapa kenyataan di atas adalah bersumber pada kelemahan peraturan perundang-undangan, rendahnya sumber daya manusia aparat birokrasi, kultur / budaya birokrasi yang masih bersifat paternalisitik dan hanya berorientasi pada kepentingan golongan yang sesaat..

Dari beberapa makalah itu juga, ditawarkan alternatif-alternatif pemecahan masalah atau solusi untuk mengatasi kurang baiknya pelayanan publik oleh pemerintah daerah, yaitu antara lain :

1.      Mengadobsi teori yang di gagas oleh David Osborne dan Ted Gabler dalam bukunya Reinventing Goverment (2005). Teori ini dikenal dengan istilah New Public Management (NPM). Teori ini sudah terbukti mampu menjadi solusi atas buruknya  pelayanan publik yang terjadi Amerika Serikat.

2.      Perbaikan mutu pelayanan publik dengan menggunakan ISO / IWA 4:2005 untuk Pemerintah Daerah seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Jembarana di Bali.

3.      Ada tawaran untuk memperbaiki pelayanan publik dengan konsep Balanced Scorecard yang digagas oleh Kaplan & Norton, 2001. dengan balanced Scored maka pimpinan pemerintahan dapat mengetahui apa harapan rakyat dan apa kebutuhan pegawai pemerintah untuk memenuhi harapan rakyat tersebut.

 

Menurut kami, untuk perbaikan pelayanan publik, sebelum mengadobsi beberapa teori yang ada, pertama kali seharusnya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah merubah paradigma pelayanan publik itu sendiri. Artinya, bila selama ini paradigma yang tertanam di benak aparat birokrasi di Daerah adalah terbiasa ”dilayani” digeser” menjadi birokrasi yang ”melayani”. Kemudian perlu juga pergeseran pemaknaan, bahwa menjadi ”pelayan” masyarakat adalah pekerjaan mulia dan ibadah.

Dengan merubah paradigma ini diharapkan pelayanan publik akan menjadi semakin baik lagi. Semoga.

  1. April 23, 2012 pukul 6:00 am

    Tidak semua pemekaran daerah gagal, dan tidak semua pemekaran kepentingan elite, seperti di Kalimantan Timur pemekaran daerah cukup berhasil…dengan luas wilayah 1,5 kali pulau jawa+madura, Kaltim msh sangat luas, dengan sumbangan devisa ke Negara sebsr 400 T ke Negara, dan yg kembali tidak sampai 17 T, pemekaran masih diperlukan untuk daerah seluas ini, untuk membangun sarana dan prasarana..
    kami dari perbatasan dengan malaysia di Mahakam ulu, ketika mau ke Ibu Kota Kabupaten perlu waktu sampai satu minggu, dengan biaya yang sangat tinggi, sementara kami lebih diperhatikan oleh malaysia, 66 tahun Indonesia Merdeka, kami belum merasakan pembangunan apa2…sementara kayu, tambang, hasil hutan kami habis di peras..layak dong kami minta diperhatikan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, listrik, jalan..air bersih…kami dengan setia menjaga NKRI, ketika GM (ganyang malaysia), tetapi negara abai dalam memperhatikan kami…kami hanya minta dimekarkan KABUPATEN MAHAKAM ULU…

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar